Sebagaimana UU No.20 Th.2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga sesuai perintah Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (apalagi orang yang bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kesanggupan pendapatan / finansial.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 di pasal 31 ayat (3).
Tujuan Universitas Mpu Tantular Jakarta melaksanakan Program Kelas Pegawai ini
Untuk melakukan amanat UU RI No.20 Th.2003 dan Konstitusi NKRI 1945 di Pasal 31 tsb Universitas Mpu Tantular Jakarta mengadakan Program Kelas Pegawai ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dgn memberi peluang segenap masyarakat lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 (Sarjana) atau setaraf, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kesanggupan pendapatan / finansial, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 / Sarjana pd program studi/jurusan yang diinginkan, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai dengan keunggulan Universitas Mpu Tantular Jakarta. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga menjadi ringan bagi masyarakat, disebabkan selain diberikan kemudahan pendapatan (finansial) dgn wujud subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan pendapatan (finansial) mahasiswa.
Sistem pendidikan Program S1 Kelas Pegawai Universitas Mpu Tantular Jakarta dilaksanakan dengan kompetensi tinggi serta layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng guru besar (dosen), juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Program S1 Kelas Pegawai Universitas Mpu Tantular Jakarta juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Lulusan Kelas Pegawai Universitas Mpu Tantular Jakarta memiliki keahlian menaikkan sikap mental ahli yang berorientasi pada penuntasan persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; ; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan; mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat juga terapannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang saksama.
Tags: tujuan, program, kelas, pegawai, universitas, mpu, tantular, jakarta, program kelas, universitas mpu tantular, tantular jakarta, mpu tantular, jakarta pasal, 5, ayat 5 bahwa, setiap warga, negara, berhak, jakarta mengadakan, kelas pegawai, disebabkan, selain diberikan, kemudahan, pendapatan, skripsi s1, tugas akhir, terarah, terprogram terjadwal, memiliki, keahlian menaikkan sikap, mental